PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 29
BAB 2 — TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
BBRSPDI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Data, Advokasi, dan Evaluasi; c. Bidang Layanan Teknis Rehabilitasi Sosial; d. Bidang Resosialisasi dan Bimbingan Lanjut; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
