PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 176 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN HIBAH DALAM NEGERI DALAM BENTUK UANG
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengelolaan hibah dalam negeri dalam bentuk uang bertujuan untuk tercapainya pengelolaan hibah dalam negeri yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
