PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan...
Pasal 6
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 September 2017
MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd
KHOFIFAH INDAR PARAWANSA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 September 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
