PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2013 tentang PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan landasan dan petunjuk kepada seluruh pemangku kepentingan dan para pelaksana terkait guna keseragaman pelaksanaan penatausahaan persediaan di lingkungan Kementerian Sosial.
