PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan...
Pasal 1
Hasil pemetaan urusan pemerintahan bidang sosial merupakan hasil perhitungan intensitas serta beban kerja pemerintahan daerah bidang sosial berdasarkan nilai variabel urusan pemerintahan daerah bidang sosial baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota setelah dikalikan dengan faktor kesulitan geografis.
