PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang FORUM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DUNIA USAHA DALAM...
Pasal 15
BAB 4 — ORGAN FORUM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DUNIA USAHA
Keanggotaan dari unsur pelaksana untuk pertama kali ditetapkan oleh Menteri Sosial dan gubernur, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan konsultasi dengan Kementerian Sosial Republik INDONESIA.
