PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 13-huk-2011 Tahun 2011 tentang PROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup prosedur penyusunan naskah hukum meliputi jenis, bentuk, materi muatan, wewenang, tanggung jawab, dan prosedur penyusunan setiap produk hukum yang berupa naskah atau rancangan hukum, sampai dengan proses pengesahan/penetapan, penomoran dan penyebarluasannya.
