PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 128 Tahun 2011 tentang KAMPUNG SIAGA BENCANA
Pasal 26
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan ini ditetapkan oleh Menteri sebagai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam pembentukan dan pengembangan KSB.
