PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2020 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BANTUAN PEMERINTAH...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Sosial dalam pelaksanaan anggaran Bantuan Pemerintah. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan agar pelaksanaan anggaran Bantuan Pemerintah di lingkungan Kementerian Sosial dapat berjalan secara efektif dan efisien.
