PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pemberian Rekomendasi Hak Milik atas Tanah bagi...
Pasal 2
BAB 2 — TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI
(1) Menteri memberikan rekomendasi hak milik atas tanah bagi LKS.
(2) Pemberian rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Direktur Jenderal.
