PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA...
Pasal 6
BAB 2 — HARI DAN JAM KERJA
Bagi Pegawai yang melaksanakan tugas di luar hari dan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 ditetapkan sebagai siaga tugas oleh kepala satuan kerja masing-masing.
