PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA...
Pasal 12
BAB 2 — HARI DAN JAM KERJA
Pegawai yang tidak masuk kerja karena tugas kedinasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf c, wajib menyerahkan bukti berupa: a. surat tugas; atau b. undangan terkait kedinasan yang disetujui oleh kepala satuan kerja yang bersangkutan.
