PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2012 tentang STANDAR LEMBAGA REHABILITASI SOSIAL KORBAN...
Pasal 52
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini dibuat sebagai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang mengatur standar lembaga rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA bagi Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat dalam melaksanakan penanganan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA.
