PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2012 tentang STANDAR LEMBAGA REHABILITASI SOSIAL KORBAN...
Pasal 21
BAB 2 — STANDAR LEMBAGA
Pertanggungjawaban terhadap pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
