PERMENSETNEG
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan jabatan...
Pasal 4
Peraturan Sekretaris Kabinet ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Sekretaris Kabinet ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2016 SEKRETARIS KABINET REPUBLIK INDONESIA, ttd. PRAMONO ANUNG Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA
