PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2014 tentang TANDA PENGENAL PIN DI LINGKUNGAN ISTANA...
Pasal 11
BAB 4 — TPP KUNJUNGAN KE LUAR NEGERI
Penggunaan TPP Pengamanan Tamu Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d, diatur sebagai berikut: a. TPP warna Biru untuk Pengamanan Tamu Negara tidak bersenjata; dan b. TPP warna Hijau untuk Pengamanan Tamu Negara bersenjata.
