PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 40
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Bangunan terdiri atas: a. Kelompok Jabatan Fungsional; b. Subbagian Perencanaan Bangunan; c. Subbagian Administrasi Bangunan; dan
d. Subbagian Pengawasan dan Pemeliharaan Bangunan.
