PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 360
BAB 10 — STAF AHLI
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Maritim, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mempunyai tugas memberikan telaahan dan rekomendasi terhadap isu mengenai ekonomi, maritim, pembangunan manusia dan kebudayaan kepada Menteri.
