PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 275
BAB 6 — SEKRETARIAT MILITER PRESIDEN
Bagian Administrasi Pengamanan terdiri atas: a. Kelompok Jabatan Fungsional; b. Subbagian Dukungan Administrasi Pengamanan; c. Subbagian Penyiapan Sarana dan Prasarana Pengamanan; dan d. Subbagian Dokumentasi dan Penyiapan Data.
