PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 273
BAB 6 — SEKRETARIAT MILITER PRESIDEN
Bagian Administrasi Pengamanan mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan administrasi pelaksanaan operasi pengamanan
dan Wakil PRESIDEN beserta keluarga, serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
