PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 267
BAB 6 — SEKRETARIAT MILITER PRESIDEN
Bagian Operasi Pengamanan terdiri atas: a. Kelompok Jabatan Fungsional; b. Subbagian Pengamanan PRESIDEN; c. Subbagian Pengamanan Wakil PRESIDEN; dan d. Subbagian Perencanaan Operasi Pengamanan.
