PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 171
BAB 5 — SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana terdiri atas:
a. Kelompok Jabatan Fungsional; dan b. Bagian Dukungan Administrasi.
