PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 160
BAB 5 — SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan terdiri atas: a. Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan; b. Asisten Deputi Pembangunan Sumber Daya Manusia; dan c. Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana.
