PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMUM PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK...
Pasal 2
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk mewujudkan terpenuhinya pelayanan oleh PPK Kemayoran. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menjamin: a. terlaksananya prosedur layanan secara transparan dan akuntabel; b. terpenuhinya kualitas, efektivitas, dan efisiensi layanan; dan c. konsistensi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas pelaksanaan layanan.
