PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN...
Pasal 28
BAB 6 — JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
(1) Kepala Sekretariat, Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian diangkat dan diberhentikan oleh Menteri atas usul Ketua Dewan Ekonomi Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pejabat fungsional dan pejabat pelaksana Sekretariat Dewan Ekonomi Nasional diangkat dan diberhentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
