PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Syiah Kuala
Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) UNSYIAH memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) berwarna dasar hijau lumut (Fleece Green) dengan kode warna RA 22: 2454 PANTONE 349 dan memiliki lis dengan lebar 5 (lima) cm yang berwarna kuning emas (Goldenrod) dengan kode warna RA 122: 2242 PANTONE 116 dan di tengahnya terdapat lambang UNSYIAH.
(2) Bendera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan bendera UNSYIAH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
