Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Jurusan memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga banding dua) yang di tengahnya terdapat lambang PNM dan di bawahnya terdapat tulisan masing-masing jurusan.
(2) Bendera jurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. bendera jurusan Administrasi Bisnis berwarna oranye, dengan kode warna FFA500 dengan tulisan JURUSAN ADMINISTRASI BISNIS berwarna hitam sebagai berikut:
b. bendera jurusan Komputer Akuntansi berwarna kuning dengan kode warna FFFF00 dengan tulisan JURUSAN KOMPUTER AKUNTANSI berwarna hitam sebagai berikut:
c. bendera jurusan Teknik berwarna biru dengan kode warna 4169E1 dengan tulisan JURUSAN TEKNIK berwarna putih sebagai berikut:
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan bendera jurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur.
