PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 91 Tahun 2016 tentang Statuta Politeknik Negeri Madiun
Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) PNM merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Madiun Provinsi Jawa Timur. (2) PNM semula bernama Politeknik Madiun (Polma) yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Pemerintah Kota Madiun berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 99/D/0/2003 tanggal 9 Juli 2003. (3) Politeknik Madiun secara resmi berubah status menjadi Politeknik Negeri Madiun pada tanggal 29 Oktober 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pendirian, Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Madiun. (4) Tanggal 29 Oktober ditetapkan sebagai Hari Lahir atau Dies Natalis PNM.
