PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional ...
Pasal 90
BAB 8 — MAHASISWA DAN ALUMNI
(1) UPN “Veteran” Jawa Timur melaksanakan pengembangan wawasan dan softskill Mahasiswa melalui kegiatan kemahasiswaan. (2) Kegiatan kemahasiswaan diarahkan untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi kepemimpinan, penalaran, minat dan kegemaran, kerohanian dan kesejahteraan, serta pengabdian kepada masyarakat. (3) Kegiatan kemahasiswaan diselenggarakan dengan prinsip kemandirian, etis, edukatif, religius, dan humanis, serta berwawasan lingkungan. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan kemahasiswaan diatur dengan Peraturan Rektor.
