PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2017 tentang Statuta Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat
Pasal 6
BAB 2 — IDENTITAS
(1) AKN Aceh Barat memiliki busana akademik dan busana almamater. (2) Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa jubah berwarna hitam dengan kode RGB 0, 0, 0, toga segi lima, kerung leher (samir), gordon, dan/atau atribut lainnya. (3) Busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa jas almamater berwarna biru dengan kode RGB 5, 91, 230, dan di dada sebelah kiri terdapat lambang AKN Aceh Barat. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai busana akademik dan busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur.
