PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan yang...
Pasal 6
Peraturan Menteri ini berlaku sampai dengan selesainya penyatuan perguruan tinggi kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
