PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Peta Proses Bisnis...
Pasal 6
BAB 3 — PETA PROSES BISNIS
Dalam melakukan penyusunan Peta Proses Bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 memenuhi prinsip: a. definitif; b. urutan; c. pelanggan layanan; d. nilai tambah; dan e. keterkaitan.
