Pasal 25
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
UTU memiliki tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut: a. tujuan umum:
- menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang inspiratif, memiliki kemampuan akademik, akhlakul karimah dan profesional melalui penerapan, pemeliharaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang industri berbasis agro dan marine (agro and marine industry);
- mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf dan mutu kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional; dan
- menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang industri berbasis agro dan marine (agro and marine industry) untuk dikembangkan dan diabdikan kepada masyarakat INDONESIA; b. tujuan khusus:
- mengembangkan Universitas sebagai Perguruan Tinggi yang berada di Kawasan Barat Selatan Aceh (Barsela), terkemuka yang bertaraf regional, nasional dan internasional dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang industri berbasis agro dan marine (agro and marine industry) yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta relevan dengan kebutuhan dan tuntutan zaman;
- menyelenggarakan pendidikan untuk membentuk dan menghasilkan lulusan yang berkarakter kepemimpinan yang bijaksana, berwawasan persatuan dan kesatuan bangsa serta kemanusiaan, inovatif, mandiri, berjiwa wirausaha, mampu berperan di forum regional, nasional dan internasional, serta unggul dalam kemampuan akademik dan profesional dalam disiplin ilmunya;
- menyelenggarakan proses pembelajaran yang produktif, kreatif, inovatif, efektif, dan efisien, dengan memberikan pendidikan yang optimal dan merata serta mewujudkan iklim dan budaya
akademik yang kondusif sesuai dengan pedoman tata nilai kejuangan Teuku Umar; 4. melaksanakan pembinaan Mahasiswa dan alumni secara terpadu dan berkelanjutan untuk menumbuhkan budaya kebanggaan dan cinta almamater serta kerjasama antara Sivitas Akademika dan alumni; 5. membina universitas yang berorientasi pada penelitian dengan mengembangkan sumberdaya manusia mandiri; 6. mengembangkan kerjasama dan kemitraan institusional yang saling memberi nilai tambah dalam bidang pendidikan tinggi dengan lembaga pendidikan tinggi, dunia usaha dan lembaga masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri; 7. menjaga keberlangsungan (sustainability) Universitas dengan meningkatkan kemampuan manajemen dan kualitas sumberdaya pendidikan agar produktif, profesional, efektif, dan efisien, memenuhi persyaratan regional, nasional dan internasional serta meningkatkan terwujudnya otonomi yang bertanggung jawab untuk keberhasilan pencapaian tujuan universitas secara optimal; 8. mengembangkan sumberdaya tenaga edukatif, Tenaga Kependidikan baik dalam maupun luar negeri yang lebih profesional untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan daya saing dalam bidang industri berbasis agro dan marine (agro and marine industry).
