PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Teuku Umar
Pasal 23
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Visi UTU: menjadi sumber inspirasi dan referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan bisnis di sektor industri berbasis agro dan marine (agro and marine industry) di peringkat Regional (2025), Nasional (2040) dan Internasional (2060) melalui riset yang inovatif, kreatif, dan berdaya saing tinggi.
