PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI CILACAP
Pasal 26
BAB 4 — VISI, MISI, DAN ORGANISASI
Misi PNC: a. menyelenggarakan Pendididikan Vokasi berbasis teknologi yang bermutu, bermoral dan berkeadilan sosial; b. menyelenggarakan penelitian dasar dan/atau terapan, serta menyebarluaskan hasil penelitian; c. menyelenggarakan kegiatan pengabdian untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat; dan
d. membentuk jiwa kewirausahaan berbasis teknologi (technopeneurship).
