Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) PNC merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. (2) PNC didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 102 Tahun 2014 tentang Pendirian, Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Cilacap (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1463) yang ditetapkan pada tanggal 3 Oktober 2014. (3) PNC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) semula bernama Politeknik Cilacap yang didirikan oleh Yayasan Dharmaning Kawula Cilacap dengan izin penyelenggaraan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/D/O/2008 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi dan Pendirian Politeknik Cilacap di Cilacap Diselenggarakan oleh Yayasan Dharmaning Kawula Cilacap di Cilacap, Jawa Tengah. (4) Tanggal 6 Oktober di tetapkan hari jadi (Dies Natalies) PNC.
