PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian...
Pasal 10
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Riset dan Teknologi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1645), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; dan b. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 047 Tahun 2006 tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional yang berkaitan dengan penyelenggaraan Keprotokolan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi negeri, dan koordinasi perguruan tinggi swasta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
