PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Teknologi Kalimantan
Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) ITK merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. (2) ITK didirikan berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 125 Tahun 2014 tentang Pendirian Institut Teknologi Kalimantan. (3) Tanggal 6 Oktober ditetapkan sebagai hari jadi (dies natalis) ITK.
