PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan...
Pasal 33
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Tahapan penyusunan, pembahasan, penetapan, dan/atau penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini berlaku secara mutatis mutandis bagi penetapan Keputusan Menteri.
