PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Delegasi Wewenang Penetapan Kecelakaan...
Pasal 2
Spesimen paraf dan tanda tangan pejabat yang diberi delegasi wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini;
