PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BANJARMASIN
Pasal 66
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, semua ketentuan yang mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Banjarmasin yang telah ada sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
