PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2016 tentang BIAYA KULIAH TUNGGAL DAN UANG KULIAH TUNGGAL PADA...
Pasal 13
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 22 Tahun 2015 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1199), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
