PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN...
Pasal 31
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum, Hukum, Tata Laksana, dan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga; b. Subbagian Hukum dan Tata Laksana; dan c. Subbagian Barang Milik Negara.
