PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN...
Pasal 22
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Kemahasiswaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf c mempunyai tugas melaksanakan layanan pembinaan minat, bakat, penalaran dan kesejahteraan mahasiswa, serta penyusunan data dan statistik alumni dan urusan alumni lainnya.
