PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DOSEN DAN...
Pasal 19
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini hanya berlaku untuk pengangkatan dan pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan sebagai PPPK pada 35 (tiga puluh lima) PTN Baru sesuai dengan Peraturan PRESIDEN Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.
