PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN...
Pasal 108
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan organisasi dan tata kerja UPN “Veteran” Jawa Timur ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan tinggi setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang aparatur negara.
