PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun
Pasal 108
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan karir dan kewirausahaan mahasiswa.
