PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Polbeng memiliki himne dan mars. (2) Himne Polbeng sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(3) Mars Polbeng sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(4) Ketentuan mengenai penggunaan himne dan mars Polbeng diatur dalam Peraturan Direktur.
