PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TIMOR
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Pendidikan dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan pemberian layanan dan evaluasi pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta administrasi penerimaan mahasiswa baru, registrasi, pengolahan data, penyusunan statistik mahasiswa, dan pengelolaan sarana pendidikan. (2) Subbagian Kemahasiswaan mempunyai tugas melakukan layanan pembinaan minat, bakat, penalaran, informasi kemahasiswaan, dan kesejahteraan mahasiswa serta pengolahan data kemahasiswaan dan alumni.
