Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Poliban memiliki lambang berbentuk segi lima berwarna dasar putih dengan garis tepi berwarna hitam yang di dalamnya terdapat: a. lingkaran berwarna biru dengan tulisan POLITEKNIK NEGERI di bagian atas dan tulisan BANJARMASIN di bagian bawah berwarna putih dengan jenis huruf Arial dengan batu mulia intan sebagai pembatas;
b. siluet burung Anggang terbang dengan kaki mencengkeram rantai yang meliputi:
- kepala tegak menghadap ke depan berwarna putih dengan mata berwarna merah;
- bulu sayap masing-masing berjumlah 23 (dua puluh tiga) helai;
- bulu ekor berjumlah 9 (sembilan) helai; dan
- bulu dada berjumlah 87 (delapan puluh tujuh) helai. c. sinar dengan gradasi warna dari kuning sampai kemerah-merahan; dan d. kitab yang terbuka berwarna putih. (2) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna: a. segi lima bermakna dasar negara, yaitu Pancasila; b. tulisan POLITEKNIK NEGERI BANJARMASIN menunjukan status dan domisili Poliban; c. batu mulia intan yang merupakan hasil tambang khas Kalimantan Selatan bermakna kemuliaan pengabdian; d. burung Anggang terbang dengan kaki mencengkeram rantai bermakna:
- kesiap-siagaan
menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang; 2. keberanian dan keberhasilan dalam menghadapi era pembangunan Negara Kesatuan Republik INDONESIA; dan 3. keterpaduan dan keselarasan antara dunia pendidikan dengan dunia industri. e. bulu sayap burung Anggang berjumlah masing- masing 23 (dua puluh tiga) helai, bulu ekor 9 (sembilan) helai, dan bulu dada berjumlah 87 (delapan puluh tujuh) helai bermakna tanggal, bulan, dan tahun beroperasinya Politeknik Universitas Lambung Mangkurat yang kemudian berubah menjadi Poliban;
f. 2 (dua) mata burung Anggang berwarna merah bermakna ketajaman dan kemuliaan dalam memandang ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai sisi; g. sinar dengan gradasi warna dari kuning sampai kemerah-merahan bermakna kebahagiaan jiwa, pemberi penerangan, dan semangat hidup yang semakin membara dan tak kunjung padam dalam menggali, meneliti, mengembangkan, dan menyebarkan serta mengamalkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan nusa, bangsa, dan kemanusiaan; h. sebuah kitab yang terbuka bermakna akar dan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; dan i. warna dasar putih bermakna kesucian hati dan ketulusan jiwa. (3) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki kode warna sebagai berikut:
(4) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai lambang diatur dengan Peraturan Direktur.
